Masalahnya: Tokenisasi Tanpa Legal Adalah Bom Waktu
Banyak platform RWA di Indonesia stuck karena 3 hal:
- Legalitas Aset: Bagaimana membuktikan token mewakili aset properti/surat berharga secara sah?
- Kepatuhan Regulasi: Benturan antara UU P2SK, POJK 27, UU ITE, dan UU PDP.
- Kepercayaan Investor: Bank & Institusi butuh Legal Opinion dari Law Firm terdaftar.
Solusi Kami: 3 Lapis "Bridge"
Kami tidak hanya memberi advice hukum. Kami bangun jembatan sampai ke lapisan teknis — dengan cakupan legal compliance bridging lintas yurisdiksi Indonesia, Singapura, dan Uni Emirat Arab (Dubai & Abu Dhabi), didukung sistem compliance dari Arsiva. Untuk kebutuhan lintas Uni Eropa, kami menghubungkan Anda dengan jaringan mitra hukum tambahan.
Lapis 1: Legal Structuring
Mendesain struktur SPV, Perjanjian Tokenisasi, Perjanjian Wali Amanat. Memastikan token diakui sebagai bukti kepemilikan sesuai KUHPer.
Lapis 2: Regulatory Compliance
Legal Opinion & Due Diligence berdasarkan UU P2SK, POJK 27/2024, POJK 3/2024. Siap untuk diaudit OJK & Bank.
Lapis 3: Techno-Legal Integration
Integrasi dengan platform tokenisasi on-premise dari Arsiva — tim engineering kami, dibangun khusus untuk kebutuhan compliance RWA kami. Smart Contract + KYC/AML + Audit Trail yang bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan.
Alur Kerja: Legal dan Teknis Berjalan Sinkron
- Legal Opinion (Satmoko Law Firm) — memastikan struktur token sah secara hukum Indonesia
- Regulatory Fork Analysis (Arsiva) — rekomendasi jalur OJK Sandbox vs UU PFII berdasarkan profil proyek Anda
- Compliance System Build (Arsiva) — sistem on-premise, smart contract, audit trail
- Audit Trail & Legal Sign-off (Satmoko Law Firm) — verifikasi akhir sebelum diserahkan ke klien/regulator
Cocok Untuk Siapa?
- Bank & Lembaga Keuangan: Butuh Legal Opinion untuk produk RWA Kredit
- Developer Properti: Mau tokenisasi apartemen, gudang, tanah
- Platform Fintech: Butuh legal framework untuk jualan token ke retail
- BUMN & Infrastruktur: Tokenisasi proyek dengan skema KPBU
Output yang Anda Terima
- Legal Opinion 50+ Halaman
- Draft Perjanjian Tokenisasi & SPV
- Legal Compliance Report untuk OJK
- Integrasi dengan Dashboard Case Management dari Arsiva
Siap Tokenisasi Aset Pertama Anda?
Jadwalkan Sesi Konsultasi 30 Menit Gratis dengan Techno Legal Architect kami
Konsultasi RWA via WhatsApp